Semua urusan resmi — dari SKCK sampai akta kelahiran — hampir selalu dimulai dari satu tempat: pengurus RT/RW Anda. Halaman ini menjelaskan 16 jenis surat satu per satu, dengan syarat, alur, dan contoh yang bisa Anda salin.
Surat pengantar adalah pernyataan resmi dari Ketua RT — biasanya dikuatkan tanda tangan Ketua RW — bahwa Anda benar warga di lingkungan tersebut, berikut keterangan yang relevan dengan keperluan Anda. Kelurahan, kepolisian, bank, KUA, dan banyak instansi lain menjadikannya syarat pertama sebelum memproses dokumen Anda.
Di lingkungan yang memakai KantorRTRW, alur di atas terjadi di aplikasi: warga mengisi formulir dari HP, pengurus menyetujui, dan PDF resmi bernomor + QR verifikasi terbit tanpa perlu mondar-mandir.
Untuk keperluan umum yang belum tercakup di kategori lain
Syarat & contoh →Bukti tinggal — bank, sekolah, BPJS, perusahaan
Syarat & contoh →Pindah domisili keluar / antar wilayah (SKPWNI)
Syarat & contoh →Beda nama di dokumen — KTP vs ijazah / akta
Syarat & contoh →Untuk lapor kehilangan dokumen / barang
Syarat & contoh →Untuk pengurusan nikah di KUA
Syarat & contoh →Surat N1–N6 untuk pengurusan pernikahan
Syarat & contoh →Untuk pensiun, BPJS, asuransi (duda / janda)
Syarat & contoh →Untuk akta kelahiran di Disdukcapil
Syarat & contoh →Untuk akta kematian di Disdukcapil + askes
Syarat & contoh →Untuk pengurusan warisan — BPN, bank, asuransi
Syarat & contoh →Catatan: format surat, persyaratan, dan alur pengesahan dapat berbeda di tiap kelurahan/desa dan daerah. Panduan ini menjelaskan praktik yang umum — selalu konfirmasi ke pengurus RT/RW atau kelurahan setempat untuk ketentuan yang berlaku di wilayah Anda.
Untuk Warga
Jika RT/RW Anda memakai KantorRTRW, isi formulirnya di aplikasi, pengurus menandatangani secara digital, dan PDF resmi ber-QR siap diunduh — biasanya dalam hitungan jam.
Untuk Pengurus RT/RW
Warga mengisi datanya sendiri, Anda tinggal meninjau dan menyetujui. Gratis untuk memulai, aktif dalam 5 menit.