1. Identitas Pengendali Data

Aplikasi KantorRTRW dikelola oleh PT KantorRTRW Indonesia (selanjutnya disebut "Kami"). Kami bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi atas seluruh data yang Anda berikan melalui aplikasi ini.

Untuk pertanyaan terkait data pribadi, hubungi Petugas Pelindung Data (DPO) di alamat email yang tercantum di halaman Privasi & Data.

2. Data yang Dikumpulkan

Identitas: nama lengkap, NIK, KK, alamat email, nomor telepon, foto KTP (jika diunggah).

Profil tempat tinggal: alamat rumah, RT/RW, status hunian (pemilik / penyewa), tanggal pindah, kontak darurat.

Aktivitas: pengajuan surat, aduan, pemilihan musyawarah, pass tamu yang diterbitkan, kendaraan terdaftar, transaksi pasar warga, panic alert.

Untuk warga TKA: data visa (jenis, nomor, tanggal terbit, expired), kelurahan, RW.

Data teknis: nomor token push notifikasi (Expo Push), bahasa aplikasi, preferensi notifikasi.

3. Tujuan Pemrosesan

Mengelola layanan administrasi RT/RW (surat pengantar, iuran bulanan, pendataan warga).

Memverifikasi identitas warga dan tamu di gerbang.

Mengirim notifikasi terkait layanan (status surat, aduan, panic alert, pengumuman).

Mendukung penegakan hukum dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah daerah dan nasional.

4. Dasar Hukum Pemrosesan

Persetujuan Anda saat mendaftar sebagai warga atau menyetujui Kebijakan ini.

Pelaksanaan kewajiban kontraktual antara Anda dan pengurus RT/RW (iuran, layanan administrasi).

Kepentingan sah pengelola Kawasan untuk keamanan lingkungan (visitor pass, panic alert, kendaraan).

Kepatuhan terhadap kewajiban hukum (pelaporan ke kelurahan/kecamatan jika diminta).

5. Penerima Data

Pengurus RT/RW di Kawasan Anda.

Satpam / petugas keamanan untuk verifikasi tamu dan kendaraan.

Petugas administrasi visa (untuk warga TKA).

Penyedia infrastruktur (Expo Push untuk notifikasi, Postgres untuk penyimpanan, Redis untuk cache). Tidak ada data pribadi yang dijual atau dibagikan ke pihak ketiga untuk tujuan pemasaran.

6. Periode Penyimpanan

Data warga aktif: selama Anda terdaftar sebagai warga di salah satu Kawasan.

Riwayat surat & aduan: 5 tahun setelah penyelesaian.

Riwayat iuran: 7 tahun (mengikuti standar pencatatan keuangan).

Visitor pass: 90 hari setelah expired.

Setelah Anda meminta penghapusan akun, data akan disimpan selama 30 hari (masa tenggang) sebelum dihapus permanen, kecuali ada kewajiban hukum yang mengharuskan kami menyimpannya lebih lama.

7. Hak Anda Sebagai Subjek Data

Hak akses: melihat seluruh data yang kami simpan tentang Anda (tombol "Unduh Data Saya").

Hak pembetulan: memperbarui data yang tidak akurat (lewat halaman Profil).

Hak penghapusan: meminta penghapusan akun dan data terkait (tombol "Hapus Akun").

Hak portabilitas: mengunduh data dalam format yang dapat dibaca mesin (JSON).

Hak menarik persetujuan: dengan menghapus akun, Anda menarik persetujuan pemrosesan.

Hak menyampaikan keluhan ke Lembaga Pelindungan Data Pribadi yang ditetapkan oleh Pemerintah RI.

8. Keamanan Data

Data dienkripsi saat transit (HTTPS) dan saat tersimpan (enkripsi disk pada server).

Akses ke data warga dibatasi hanya untuk pengurus, satpam, dan petugas administrasi yang berwenang di Kawasan Anda.

Sesi login menggunakan token JWT berumur pendek (15 menit) dengan refresh token yang dapat dicabut.

9. Perubahan Kebijakan

Kami dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu. Versi terbaru selalu tersedia di halaman ini. Perubahan signifikan akan diumumkan via notifikasi push.

10. Tanggal Berlaku

Versi 1.0 — efektif 3 Mei 2026.