Surat keterangan belum menikah menyatakan status lajang Anda secara resmi dari lingkungan tempat tinggal. Paling sering diminta untuk pengurusan nikah di KUA, tetapi juga dipakai untuk syarat kerja dan beasiswa tertentu.
Salin dan sesuaikan bagian dalam tanda kurung siku dengan data Anda.
SURAT KETERANGAN BELUM MENIKAH Nomor: [nomor surat]/RT[xx]/RW[xx]/[bulan]/[tahun] Yang bertanda tangan di bawah ini, Ketua RT [xx] RW [xx] Kelurahan [nama kelurahan], menerangkan bahwa: Nama : [nama lengkap] NIK : [16 digit NIK] Tempat/Tgl Lahir: [tempat, tanggal lahir] Alamat : [alamat lengkap] berdasarkan data kependudukan dan sepengetahuan kami, yang bersangkutan sampai saat ini BELUM PERNAH MENIKAH. Surat ini dibuat untuk keperluan [pengurusan nikah di KUA / pekerjaan / lainnya]. [Kota], [tanggal] Ketua RT [xx] Ketua RW [xx]
Surat RT/RW adalah pengantarnya. N1 (surat pengantar nikah) diterbitkan kelurahan/desa setelah menerima pengantar RT/RW Anda.
Tidak — gunakan surat pernyataan belum menikah kembali, yang menyatakan Anda belum menikah lagi setelah cerai atau pasangan meninggal.
Catatan: format surat, persyaratan, dan alur pengesahan dapat berbeda di tiap kelurahan/desa dan daerah. Panduan ini menjelaskan praktik yang umum — selalu konfirmasi ke pengurus RT/RW atau kelurahan setempat untuk ketentuan yang berlaku di wilayah Anda.
Untuk Warga
Jika RT/RW Anda memakai KantorRTRW, isi formulirnya di aplikasi, pengurus menandatangani secara digital, dan PDF resmi ber-QR siap diunduh — biasanya dalam hitungan jam.
Untuk Pengurus RT/RW
Warga mengisi datanya sendiri, Anda tinggal meninjau dan menyetujui. Gratis untuk memulai, aktif dalam 5 menit.