Surat pernyataan belum menikah kembali menyatakan bahwa seorang duda atau janda belum menikah lagi setelah bercerai atau ditinggal pasangan. Dana pensiun, BPJS, dan asuransi memintanya untuk memastikan hak tunjangan masih sah.
Salin dan sesuaikan bagian dalam tanda kurung siku dengan data Anda.
SURAT PERNYATAAN BELUM MENIKAH KEMBALI Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : [nama lengkap] NIK : [16 digit NIK] Alamat : [alamat lengkap] menyatakan dengan sebenarnya bahwa sejak [bercerai dengan/ditinggal wafat] [nama pasangan terdahulu] pada [tanggal], sampai hari ini saya BELUM MENIKAH KEMBALI. Pernyataan ini saya buat dengan sadar untuk keperluan [pensiun/BPJS/asuransi/lainnya], dan saya bersedia menanggung akibat hukum bila terbukti tidak benar. [Kota], [tanggal] Materai 10.000 [nama & tanda tangan] Mengetahui, Ketua RT [xx] Ketua RW [xx]
Untuk dana pensiun janda/duda, umumnya ya — Taspen dan sejenisnya meminta pernyataan ulang setiap tahun sebagai syarat kelanjutan tunjangan.
Surat belum menikah untuk yang belum pernah menikah sama sekali. Surat ini khusus duda/janda yang menyatakan belum menikah lagi setelah perpisahan.
Catatan: format surat, persyaratan, dan alur pengesahan dapat berbeda di tiap kelurahan/desa dan daerah. Panduan ini menjelaskan praktik yang umum — selalu konfirmasi ke pengurus RT/RW atau kelurahan setempat untuk ketentuan yang berlaku di wilayah Anda.
Untuk Warga
Jika RT/RW Anda memakai KantorRTRW, isi formulirnya di aplikasi, pengurus menandatangani secara digital, dan PDF resmi ber-QR siap diunduh — biasanya dalam hitungan jam.
Untuk Pengurus RT/RW
Warga mengisi datanya sendiri, Anda tinggal meninjau dan menyetujui. Gratis untuk memulai, aktif dalam 5 menit.