Surat Pindah Domisili

Pindah alamat secara resmi dimulai dari surat pengantar RT/RW di alamat lama, dan berakhir dengan SKPWNI (Surat Keterangan Pindah WNI) dari Disdukcapil. Setelah itu KTP dan KK diterbitkan ulang dengan alamat baru.

Untuk apa saja surat ini?

  • Pindah rumah antar kelurahan, kecamatan, kota, atau provinsi
  • Penerbitan KTP dan KK dengan alamat baru
  • Memindahkan sebagian atau seluruh anggota keluarga dalam satu KK

Syarat yang perlu disiapkan

  • KTP dan KK seluruh anggota yang pindah (asli + fotokopi)
  • Alamat tujuan lengkap: jalan, kelurahan, kecamatan, kota, provinsi
  • Daftar anggota keluarga yang ikut pindah

Cara mengurus secara manual

  1. Minta surat pengantar pindah ke Ketua RT dan RW di alamat lama.
  2. Bawa ke kelurahan/Disdukcapil daerah asal untuk diterbitkan SKPWNI.
  3. Di daerah tujuan, lapor ke RT/RW setempat dengan membawa SKPWNI.
  4. Urus penerbitan KK dan KTP baru di Disdukcapil daerah tujuan.
  5. Perbarui dokumen turunan (BPJS, bank, sekolah anak) dengan alamat baru.

Contoh format surat

Salin dan sesuaikan bagian dalam tanda kurung siku dengan data Anda.

SURAT PENGANTAR PINDAH DOMISILI
Nomor: [nomor surat]/RT[xx]/RW[xx]/[bulan]/[tahun]

Yang bertanda tangan di bawah ini, Ketua RT [xx] RW [xx] Kelurahan [nama kelurahan], menerangkan bahwa:

Nama            : [nama kepala keluarga]
NIK             : [16 digit NIK]
Alamat Asal     : [alamat lengkap sekarang]

bermaksud pindah domisili ke:

Alamat Tujuan   : [jalan, kelurahan, kecamatan, kota, provinsi]

dengan anggota keluarga yang ikut pindah:
1. [nama] — [hubungan]
2. [nama] — [hubungan]

Surat ini dibuat sebagai pengantar pengurusan SKPWNI di Disdukcapil.

[Kota], [tanggal]
Ketua RT [xx]          Ketua RW [xx]

Pertanyaan umum

Apakah pindah antar-RT dalam satu kelurahan juga perlu SKPWNI?

Tidak — pindah dalam satu kelurahan cukup perubahan alamat di KK lewat kelurahan. SKPWNI diperlukan untuk pindah keluar kelurahan.

Berapa lama SKPWNI berlaku?

Umumnya 100 hari sejak diterbitkan. Segera lapor ke daerah tujuan sebelum masa berlakunya habis agar tidak mengulang proses.

Catatan: format surat, persyaratan, dan alur pengesahan dapat berbeda di tiap kelurahan/desa dan daerah. Panduan ini menjelaskan praktik yang umum — selalu konfirmasi ke pengurus RT/RW atau kelurahan setempat untuk ketentuan yang berlaku di wilayah Anda.

Untuk Warga

Ajukan Surat Pindah Domisili dari HP — tanpa antre, tanpa bolak-balik.

Jika RT/RW Anda memakai KantorRTRW, isi formulirnya di aplikasi, pengurus menandatangani secara digital, dan PDF resmi ber-QR siap diunduh — biasanya dalam hitungan jam.

Untuk Pengurus RT/RW

Terbitkan 16 jenis surat dengan nomor otomatis dan QR verifikasi.

Warga mengisi datanya sendiri, Anda tinggal meninjau dan menyetujui. Gratis untuk memulai, aktif dalam 5 menit.