Surat keterangan kelahiran dari RT/RW melengkapi surat keterangan lahir dari fasilitas kesehatan saat mengurus akta kelahiran di Disdukcapil. Surat ini memerlukan dua orang saksi dari lingkungan Anda.
Salin dan sesuaikan bagian dalam tanda kurung siku dengan data Anda.
SURAT KETERANGAN KELAHIRAN Nomor: [nomor surat]/RT[xx]/RW[xx]/[bulan]/[tahun] Yang bertanda tangan di bawah ini, Ketua RT [xx] RW [xx] Kelurahan [nama kelurahan], menerangkan bahwa telah lahir seorang anak: Nama : [nama bayi] Jenis Kelamin : [laki-laki/perempuan] Tempat/Tgl Lahir: [tempat, tanggal lahir] Nama Ayah : [nama ayah] Nama Ibu : [nama ibu] Alamat : [alamat lengkap] Saksi 1: [nama] (NIK [16 digit]) Saksi 2: [nama] (NIK [16 digit]) Surat ini dibuat sebagai kelengkapan pengurusan akta kelahiran. [Kota], [tanggal] Ketua RT [xx] Ketua RW [xx]
Dua orang dewasa ber-KTP yang mengetahui kelahiran tersebut — umumnya tetangga atau kerabat di lingkungan yang sama.
Idealnya dalam 60 hari sejak kelahiran. Lewat dari itu tetap bisa, namun di sebagian daerah prosesnya lebih panjang.
Catatan: format surat, persyaratan, dan alur pengesahan dapat berbeda di tiap kelurahan/desa dan daerah. Panduan ini menjelaskan praktik yang umum — selalu konfirmasi ke pengurus RT/RW atau kelurahan setempat untuk ketentuan yang berlaku di wilayah Anda.
Untuk Warga
Jika RT/RW Anda memakai KantorRTRW, isi formulirnya di aplikasi, pengurus menandatangani secara digital, dan PDF resmi ber-QR siap diunduh — biasanya dalam hitungan jam.
Untuk Pengurus RT/RW
Warga mengisi datanya sendiri, Anda tinggal meninjau dan menyetujui. Gratis untuk memulai, aktif dalam 5 menit.