Surat Pengantar Umum

Surat pengantar RT/RW adalah surat resmi dari pengurus lingkungan yang menyatakan bahwa Anda benar warga di wilayah tersebut. Hampir semua urusan administrasi di kelurahan, kepolisian, bank, atau sekolah dimulai dari surat ini.

Untuk apa saja surat ini?

  • Pengurusan dokumen di kelurahan atau kecamatan (KTP, KK, akta)
  • Persyaratan administrasi bank, sekolah, atau tempat kerja
  • Keperluan umum lain yang meminta bukti domisili atau pengantar resmi

Syarat yang perlu disiapkan

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Maksud dan tujuan surat — sampaikan dengan jelas untuk keperluan apa

Cara mengurus secara manual

  1. Datangi Ketua RT dengan membawa KTP dan KK, sampaikan keperluan Anda.
  2. Ketua RT menulis atau mengisi blanko surat pengantar, lalu menandatangani dan memberi stempel.
  3. Bawa surat ke Ketua RW untuk tanda tangan dan stempel RW.
  4. Lanjutkan ke kelurahan atau instansi tujuan sesuai keperluan Anda.
  5. Simpan surat baik-baik — sebagian instansi meminta surat asli, bukan fotokopi.

Contoh format surat

Salin dan sesuaikan bagian dalam tanda kurung siku dengan data Anda.

SURAT PENGANTAR
Nomor: [nomor surat]/RT[xx]/RW[xx]/[bulan]/[tahun]

Yang bertanda tangan di bawah ini, Ketua RT [xx] RW [xx] Kelurahan [nama kelurahan], Kecamatan [nama kecamatan], menerangkan bahwa:

Nama            : [nama lengkap]
NIK             : [16 digit NIK]
Tempat/Tgl Lahir: [tempat, tanggal lahir]
Alamat          : [alamat lengkap]

adalah benar warga kami yang berdomisili di alamat tersebut. Surat pengantar ini dibuat untuk keperluan [maksud dan tujuan].

Demikian surat ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Kota], [tanggal]
Ketua RT [xx]          Ketua RW [xx]

(nama & tanda tangan)  (nama & tanda tangan)

Pertanyaan umum

Apakah membuat surat pengantar RT/RW dikenakan biaya?

Pada dasarnya tidak — pelayanan RT/RW bukan layanan berbayar. Sebagian lingkungan memiliki kas sukarela, tetapi tidak ada tarif resmi.

Berapa lama masa berlaku surat pengantar?

Umumnya 30 hari sejak diterbitkan, namun beberapa instansi meminta surat yang lebih baru. Cek ketentuan instansi tujuan Anda.

Catatan: format surat, persyaratan, dan alur pengesahan dapat berbeda di tiap kelurahan/desa dan daerah. Panduan ini menjelaskan praktik yang umum — selalu konfirmasi ke pengurus RT/RW atau kelurahan setempat untuk ketentuan yang berlaku di wilayah Anda.

Untuk Warga

Ajukan Surat Pengantar Umum dari HP — tanpa antre, tanpa bolak-balik.

Jika RT/RW Anda memakai KantorRTRW, isi formulirnya di aplikasi, pengurus menandatangani secara digital, dan PDF resmi ber-QR siap diunduh — biasanya dalam hitungan jam.

Untuk Pengurus RT/RW

Terbitkan 16 jenis surat dengan nomor otomatis dan QR verifikasi.

Warga mengisi datanya sendiri, Anda tinggal meninjau dan menyetujui. Gratis untuk memulai, aktif dalam 5 menit.