Menggelar hajatan, pentas, atau acara yang mengundang banyak orang perlu izin keramaian — dimulai dari persetujuan RT/RW, dan untuk acara besar dilanjutkan ke kepolisian. Surat ini juga bentuk pemberitahuan yang baik kepada tetangga.
Salin dan sesuaikan bagian dalam tanda kurung siku dengan data Anda.
SURAT IZIN KERAMAIAN Nomor: [nomor surat]/RT[xx]/RW[xx]/[bulan]/[tahun] Yang bertanda tangan di bawah ini, Ketua RT [xx] RW [xx] Kelurahan [nama kelurahan], memberikan izin kepada: Nama : [nama penanggung jawab] NIK : [16 digit NIK] Alamat : [alamat lengkap] untuk menyelenggarakan: Nama Acara : [misal: resepsi pernikahan] Hari/Tanggal : [hari, tanggal] Waktu : [jam mulai–selesai] Lokasi : [lokasi acara] Perkiraan Tamu : ± [jumlah] orang dengan ketentuan menjaga ketertiban, kebersihan, dan tidak mengganggu lingkungan. [Kota], [tanggal] Ketua RT [xx] Ketua RW [xx]
Patokan umumnya: tamu ratusan orang, ada panggung/pengeras suara besar, berlangsung hingga malam, atau menutup jalan umum. Acara rumahan biasa cukup izin RT/RW.
Minimal 1-2 minggu sebelum acara — lebih awal lebih baik, terutama bila perlu lanjut ke Polsek.
Catatan: format surat, persyaratan, dan alur pengesahan dapat berbeda di tiap kelurahan/desa dan daerah. Panduan ini menjelaskan praktik yang umum — selalu konfirmasi ke pengurus RT/RW atau kelurahan setempat untuk ketentuan yang berlaku di wilayah Anda.
Untuk Warga
Jika RT/RW Anda memakai KantorRTRW, isi formulirnya di aplikasi, pengurus menandatangani secara digital, dan PDF resmi ber-QR siap diunduh — biasanya dalam hitungan jam.
Untuk Pengurus RT/RW
Warga mengisi datanya sendiri, Anda tinggal meninjau dan menyetujui. Gratis untuk memulai, aktif dalam 5 menit.