Surat Keterangan Kehilangan

Kehilangan dokumen atau barang penting — KTP, ATM, BPKB, ijazah — umumnya diurus dengan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Banyak Polsek meminta pengantar RT/RW terlebih dahulu sebagai penguat laporan Anda.

Untuk apa saja surat ini?

  • Penerbitan ulang dokumen (KTP, SIM, ATM, buku tabungan, ijazah)
  • Laporan kehilangan ke Polsek sebagai dasar surat kehilangan resmi
  • Klaim asuransi atas barang yang hilang

Syarat yang perlu disiapkan

  • KTP asli dan fotokopi (atau KK bila KTP yang hilang)
  • Detail barang/dokumen yang hilang: jenis, nomor (bila ada), ciri-ciri
  • Perkiraan waktu dan lokasi kehilangan

Cara mengurus secara manual

  1. Catat detail barang yang hilang: apa, kapan, di mana, dan kronologinya singkat.
  2. Datangi Ketua RT untuk dibuatkan surat keterangan kehilangan.
  3. Minta tanda tangan dan stempel Ketua RW.
  4. Bawa ke Polsek terdekat untuk dibuatkan surat tanda penerimaan laporan kehilangan.
  5. Gunakan surat kepolisian tersebut untuk mengurus penggantian dokumen di instansi terkait.

Contoh format surat

Salin dan sesuaikan bagian dalam tanda kurung siku dengan data Anda.

SURAT KETERANGAN KEHILANGAN
Nomor: [nomor surat]/RT[xx]/RW[xx]/[bulan]/[tahun]

Yang bertanda tangan di bawah ini, Ketua RT [xx] RW [xx] Kelurahan [nama kelurahan], menerangkan bahwa:

Nama            : [nama lengkap]
NIK             : [16 digit NIK]
Alamat          : [alamat lengkap]

melaporkan telah kehilangan:

Barang/Dokumen  : [misal: KTP, ATM BCA, BPKB motor]
Perkiraan Waktu : [tanggal kehilangan]
Perkiraan Lokasi: [lokasi terakhir diketahui]
Keterangan      : [kronologi singkat]

Surat ini dibuat sebagai pengantar laporan kehilangan ke kepolisian.

[Kota], [tanggal]
Ketua RT [xx]          Ketua RW [xx]

Pertanyaan umum

Apakah bisa langsung ke Polsek tanpa surat RT/RW?

Di banyak Polsek bisa — cukup KTP dan kronologi. Namun sebagian masih meminta pengantar RT/RW, jadi lebih aman menyiapkannya, apalagi bila KTP Anda yang hilang.

Berapa lama surat kehilangan kepolisian berlaku?

Umumnya 14 hari dan dapat diperpanjang. Segera urus penggantian dokumen setelah laporan dibuat.

Catatan: format surat, persyaratan, dan alur pengesahan dapat berbeda di tiap kelurahan/desa dan daerah. Panduan ini menjelaskan praktik yang umum — selalu konfirmasi ke pengurus RT/RW atau kelurahan setempat untuk ketentuan yang berlaku di wilayah Anda.

Untuk Warga

Ajukan Surat Keterangan Kehilangan dari HP — tanpa antre, tanpa bolak-balik.

Jika RT/RW Anda memakai KantorRTRW, isi formulirnya di aplikasi, pengurus menandatangani secara digital, dan PDF resmi ber-QR siap diunduh — biasanya dalam hitungan jam.

Untuk Pengurus RT/RW

Terbitkan 16 jenis surat dengan nomor otomatis dan QR verifikasi.

Warga mengisi datanya sendiri, Anda tinggal meninjau dan menyetujui. Gratis untuk memulai, aktif dalam 5 menit.